Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perlindungan KI Jadi Sorotan, Kanwil Kemenkum Bali Edukasi Ratusan Pelaku Kreatif di Denpasar

Gusde website 48

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Melalui partisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Bali hadir memberikan edukasi sekaligus pelayanan langsung kepada masyarakat di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5).

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 500 peserta tersebut menjadi wadah strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, musisi, seniman, pencipta konten, akademisi, mahasiswa, hingga pelajar dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan hukum atas karya dan produk yang dihasilkan.

Dari Kanwil Kementerian Hukum Bali hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta jajaran tim pelayanan KI. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Isya Nalapraja, hadir sebagai narasumber dengan membawakan sub tema “Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hukum Melalui Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual”. Materi yang disampaikan mencakup gambaran umum Kekayaan Intelektual, jenis-jenis KI, prosedur pendaftaran, progres pendaftaran KI di Bali, hingga bentuk-bentuk pelanggaran KI yang kerap terjadi di masyarakat.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa perlindungan KI memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal, menjaga identitas budaya dan kreativitas masyarakat Bali, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan pencipta karya. Kesadaran akan pentingnya perlindungan KI dinilai menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berbasis inovasi.

Selain pelaksanaan sosialisasi, Kanwil Kemenkum Bali juga membuka booth layanan Kekayaan Intelektual yang memberikan konsultasi dan informasi secara langsung kepada masyarakat. Layanan tersebut meliputi konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, serta bentuk KI lainnya. Kehadiran booth layanan ini mendapat sambutan positif dari peserta, khususnya pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait proses pendaftaran hingga manfaat perlindungan hukum KI.

Interaksi yang terbangun selama kegiatan berlangsung terlihat sangat dinamis melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta, terutama terkait perlindungan merek, hak cipta, prosedur pendaftaran, hingga upaya menjaga karya kreatif agar memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang kuat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual. Diharapkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI dapat mendorong tumbuhnya inovasi, memperkuat daya saing produk lokal, serta mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Provinsi Bali.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI