Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisi langkah-langkah strategis dan operasional yang harus dilakukan oleh suatu unit kerja atau organisasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan dalam implementasi program, termasuk penjadwalan kegiatan, alokasi sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja guna memastikan pencapaian sasaran secara efektif dan efisien.
Berikut adalah dokumen Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Target Kinerja (Tarja) merupakan strategi percepatan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di Unit Utama dan Kantor Wilayah. Kementerian Hukum dan HAM menetapkan target kinerja demi mendukung RPJMN, Renstra dan Rencana Kerja Pemerintah
Berikut adalah dokumen target Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM