
Denpasar – Rangkaian Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup pada Rabu (8/7), setelah berlangsung selama dua hari, sejak 7 hingga 8 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem merit melalui pemetaan kompetensi aparatur sebagai dasar pengembangan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Kegiatan penutupan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Turut hadir secara virtual melalui Zoom Meeting para Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat fungsional jenjang ahli madya, ahli muda, ahli pertama, serta pegawai pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian testimoni dari dua perwakilan peserta, yaitu Kadek Yuliana, Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan Silvia Age Gideon, Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda. Keduanya menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi selama dua hari berjalan dengan baik, didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, mekanisme yang jelas, serta pelayanan panitia dan asesor yang profesional. Mereka juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan manajemen talenta ASN.
Selanjutnya, Pengendali Mutu Kegiatan Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Nuni Suryani, menyampaikan hasil evaluasi penyelenggaraan kegiatan. Evaluasi dilakukan melalui kuesioner yang diisi oleh seluruh peserta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pemeliharaan standar pelaksanaan penilaian kompetensi.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, antara lain persyaratan, mekanisme pelaksanaan, ketepatan waktu, produk layanan, kompetensi asesor, kualitas pelayanan, serta sarana dan prasarana. Masukan dari peserta akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan penyelenggaraan penilaian kompetensi pada kegiatan berikutnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan ini. Semoga hasil penilaian kompetensi memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi dan penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum," ungkap Nuni Suryani.
Selanjutnya, Nuni Suryani secara resmi menutup rangkaian Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Tahun Anggaran 2026 yang telah berlangsung selama dua hari.
Berakhirnya kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang semakin profesional melalui pemetaan kompetensi yang akurat, sehingga dapat mendukung pengembangan kompetensi, manajemen talenta, serta penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Hukum.
