
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode 7 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (17/7). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama jajaran sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pelayanan publik yang transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
Forum yang dipimpin oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ini menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dengan pimpinan Kementerian Hukum untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun pengaduan terkait berbagai layanan di lingkungan Kementerian Hukum. Turut hadir secara langsung di Graha Pengayoman Inspektur Jenderal beserta para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum.
Pada Episode 7, pembahasan difokuskan pada berbagai layanan publik, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Strategi Kebijakan, hingga Peraturan Perundang-undangan. Meski demikian, forum tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan seluruh tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Program PASTI Ada Solusi merupakan implementasi nyata komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, adaptif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menteri juga menginstruksikan agar seluruh pengaduan yang telah diterima sejak Episode 1 hingga Episode 7 segera ditindaklanjuti secara tertulis oleh unit kerja terkait sesuai dengan kewenangannya.
Berbagai isu strategis turut dibahas dalam forum tersebut, di antaranya mengenai kenotariatan, pembentukan badan usaha dan yayasan, perpindahan wilayah jabatan notaris, hingga kebijakan terbaru mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menteri Hukum juga memberikan perhatian khusus terhadap digitalisasi tata kelola perpindahan notaris melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital, meningkatkan transparansi, dan mempermudah pengelolaan dokumen secara akuntabel.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali siap mengimplementasikan seluruh arahan Menteri Hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Bali.
“Forum PASTI Ada Solusi menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami di Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya kami melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan,” ujar Eem Nurmanah.
Lebih lanjut, Eem menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bali akan terus memperkuat koordinasi dengan unit-unit teknis, mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat, serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas layanan agar semangat “PASTI Ada Solusi” benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
