Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini, merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
