LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERAKREDITASI WILAYAH BALI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau juga dikenal sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) merupakan institusi yang memberikan jasa hukum secara cuma-cuma (gratis) kepada penerima bantuan hukum bagi mereka yang tidak mampu.

Ruang Lingkup Bantuan Hukum yang dapat diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum:

  • Bantuan Hukum Litigasi: meliputi pendampingan perkara di tingkat penyidikan dan persidangan.

  • Bantuan Hukum Non Litigasi: meliputi Pendampingan perkara di Luar Pengadilan, Mediasi, Negosiasi, Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Masyarakat, Drafting Dokumen Hukum, Investigasi Perkara.

Persyaratan

Untuk mendapatkan bantuan hukum, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali atau datang langsung ke Kantor LBH yang telah terakreditasi dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan secara lisan atau tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum;

  • Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara; dan

  • Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon Bantuan Hukum.

Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, pemohon bantuan hukum mengajukan permohonan kepada LBH. Dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan dinyatakan lengkap, LBH wajib memberikan jawaban menerima atau menolak permohonan. Dalam hal permohonan diterima, LBH memberikan bantuan hukum berdasarkan surat kuasa khusus dari Penerima Bantuan Hukum. Dalam hal permohonan ditolak, Pemberi Bantuan Hukum mencantumkan alasan penolakan.

Daftar 11 LBH Terakreditasi di Provinsi Bali:

  • Nama Ketua: Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H.
  • Alamat Kantor: Jalan Melati No. 69, Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar - Bali 80233
  • Media Sosial: https://instagram.com/pbhperadidenpasar gst
  • Website: www.peradi-dpcdenpasar.or.id
  • Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Akreditasi: B
  • Contact Person: 0812 4692 0309 (Desi) / 0812 3939 5706 (Kakoi) / 0878 1688 7272 (Yudik)
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI