Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau juga dikenal sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) merupakan institusi yang memberikan jasa hukum secara cuma-cuma (gratis) kepada penerima bantuan hukum bagi mereka yang tidak mampu.
Ruang Lingkup Bantuan Hukum yang dapat diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum:
Bantuan Hukum Litigasi: meliputi pendampingan perkara di tingkat penyidikan dan persidangan.
Bantuan Hukum Non Litigasi: meliputi Pendampingan perkara di Luar Pengadilan, Mediasi, Negosiasi, Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Masyarakat, Drafting Dokumen Hukum, Investigasi Perkara.
Persyaratan
Untuk mendapatkan bantuan hukum, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali atau datang langsung ke Kantor LBH yang telah terakreditasi dengan persyaratan sebagai berikut:
Mengajukan permohonan secara lisan atau tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum;
Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara; dan
Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon Bantuan Hukum.
Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, pemohon bantuan hukum mengajukan permohonan kepada LBH. Dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan dinyatakan lengkap, LBH wajib memberikan jawaban menerima atau menolak permohonan. Dalam hal permohonan diterima, LBH memberikan bantuan hukum berdasarkan surat kuasa khusus dari Penerima Bantuan Hukum. Dalam hal permohonan ditolak, Pemberi Bantuan Hukum mencantumkan alasan penolakan.
Daftar 11 LBH Terakreditasi di Provinsi Bali:
- Nama Ketua: Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H.
- Alamat Kantor: Jalan Melati No. 69, Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar - Bali 80233
- Media Sosial: https://instagram.com/pbhperadidenpasar gst
- Website: www.peradi-dpcdenpasar.or.id
- Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. - Akreditasi: B
- Contact Person: 0812 4692 0309 (Desi) / 0812 3939 5706 (Kakoi) / 0878 1688 7272 (Yudik)
