Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Pelindungan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi DJKI Awasi Indikasi Geografis di Karangasem

Gusde website 67

Karangasem – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) mendampingi Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap tiga produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar di Kabupaten Karangasem, yakni Mete Kubu Bali, Salak Sibetan Karangasem Bali, dan Tenun Gringsing Bali, Selasa (14/7). Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem sebagai upaya memastikan keberlanjutan pelindungan dan pemanfaatan produk IG yang menjadi identitas daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tim DJKI bersama Kanwil Kemenkum Bali membahas berbagai aspek pengawasan Indikasi Geografis, mulai dari kesesuaian dokumen deskripsi, karakteristik, kualitas, hingga reputasi produk. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. Menurutnya, pengawasan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus memberikan masukan bagi penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) agar mampu menjaga kualitas dan kelestarian produk unggulan daerah.

Koordinasi juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, di antaranya belum optimalnya kelembagaan MPIG Mete Kubu Bali yang memerlukan pembentukan kepengurusan baru. Sementara itu, untuk Salak Sibetan Karangasem Bali, sinergi dengan sektor pariwisata dinilai telah memberikan nilai tambah bagi pengembangan produk. Tim DJKI pun mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pembinaan dan pemantauan terhadap kelembagaan IG sehingga manfaat ekonomi dan daya saing produk dapat terus meningkat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem sebelum melakukan pemeriksaan lapangan terhadap Tenun Gringsing di Desa Adat Tenganan. Tim melakukan dialog bersama pengurus MPIG, perangkat desa adat, serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses produksi masih berjalan sesuai dokumen deskripsi Indikasi Geografis. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa karakteristik dan kualitas Tenun Gringsing tetap terjaga.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas, keaslian, dan kelembagaan produk Indikasi Geografis. Dengan pengelolaan yang baik, produk-produk unggulan seperti Mete Kubu Bali, Salak Sibetan Karangasem Bali, dan Tenun Gringsing Bali diharapkan mampu terus meningkatkan daya saing, memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat, serta menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal di Provinsi Bali.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI