Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Bali Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Tabanan

14_Januari_2025_-_2026-05-26T163041.881.jpg

Tabanan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/05/2026) bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan harmonisasi tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan, Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2045, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan, serta Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Bali yang dipimpin oleh Koordinator Timja V, I Kadek Yuliana, bersama jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan dan tim pendukung lainnya.

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2045, pihak pemrakarsa dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa pengaturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Salah satu substansi yang menjadi perhatian adalah pengaturan mengenai potensi industri unggulan Desa dan Desa Adat di Kabupaten Tabanan yang memiliki keberagaman potensi industri pada 439 desa adat sehingga memerlukan proses klasifikasi dan kajian lebih lanjut.

Tim Harmonisasi melalui Arief Haryanto menyampaikan hasil pencermatan terhadap dasar hukum, sistematika, serta teknik penyusunan rancangan peraturan dimaksud. Dalam pembahasan tersebut disampaikan perlunya penyesuaian pengaturan terkait pendelegasian norma, pengelompokan materi muatan, penambahan ketentuan peralihan, serta penyempurnaan norma pembinaan dan pengawasan agar memberikan kejelasan pelaksanaan di lapangan.

Selanjutnya, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2027, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabanan menjelaskan bahwa penyusunan rancangan tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengaturan ini bertujuan menjadi instrumen kendali dan acuan biaya guna menjamin keseragaman harga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran perangkat daerah.

Terhadap rancangan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ida Ayu Sri Kusuma Dewi memberikan masukan terkait teknik penyusunan, restrukturisasi norma, pengelompokan materi muatan, penyesuaian sistematika pasal, serta penyempurnaan teknik penyusunan lampiran agar sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan dan kaidah bahasa hukum yang baik.

Pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan, Koordinator Timja V I Kadek Yuliana menyampaikan berbagai hasil pencermatan, di antaranya terkait teknik pengacuan, konsistensi penggunaan istilah dan singkatan, serta penyempurnaan norma pada beberapa pasal yang berkaitan dengan persyaratan teknis penanggulangan bencana dan pengaturan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, dalam forum harmonisasi tersebut juga disepakati bahwa pembentukan Tim Reaksi Cepat akan diatur melalui Keputusan Bupati guna memberikan kepastian pelaksanaan teknis di lapangan. Tim Harmonisasi juga melakukan penyesuaian terhadap sistematika pengaturan akibat penghapusan beberapa ketentuan pasal dalam rancangan.

Secara umum, kegiatan harmonisasi berlangsung interaktif dan konstruktif melalui pembahasan substansi, teknik penyusunan, serta sinkronisasi norma terhadap seluruh rancangan produk hukum daerah yang dibahas. Seluruh perangkat daerah pemrakarsa menerima hasil pencermatan dan masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Bali untuk dilakukan penyempurnaan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali terus berkomitmen mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan efektif.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI