
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan koordinasi dengan sejumlah unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran pelaksana, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Koordinasi dilaksanakan di beberapa unit kerja, meliputi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Koordinasi membahas berbagai pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Bali, di antaranya terkait status kewarganegaraan pemohon Pasal 3A PP Nomor 21 Tahun 2022, pembinaan ASN dan penegakan kode etik pegawai, kebutuhan tenaga arsiparis dan pustakawan untuk mendukung layanan JDIH dan perpustakaan, usulan renovasi gedung dan rumah dinas, hingga penguatan pembinaan PPNS dan penanganan musibah kebakaran kantor notaris di Kabupaten Klungkung.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unit eselon I memberikan arahan dan dukungan terhadap berbagai tindak lanjut yang disampaikan Kanwil Kemenkum Bali, termasuk optimalisasi pelayanan publik, penguatan tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berjalan dengan baik dan lancar. Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dapat berjalan semakin optimal, selaras dengan kebijakan pusat, serta mampu memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
