
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Rabu (20/5) bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Pada sesi pembukaan, kegiatan dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah; Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana; serta para Analis Sumber Daya Manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Uji kompetensi tersebut diikuti oleh satu orang peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang mengikuti proses kenaikan jenjang jabatan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama menjadi Ahli Muda. Selain itu, terdapat satu orang peserta dari Pemerintah Kabupaten Badung yang mengikuti uji kompetensi dalam rangka perpindahan jabatan dari Jabatan Fungsional Umum (JFU) ke Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman peserta terhadap tugas dan fungsi perancang peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ujian dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA. Selama proses ujian berlangsung, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara. Pelaksanaan ujian secara daring tetap memperhatikan aspek kedisiplinan, ketelitian, dan objektivitas dalam proses penilaian kompetensi peserta.
Seluruh rangkaian kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan berakhir dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas di bidang perancangan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali saat ini menunggu hasil penilaian dari panitia atau instansi penyelenggara. Apabila peserta dinyatakan lulus, akan dilaksanakan proses pengusulan dan penetapan kenaikan maupun perpindahan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
