
DENPASAR – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-118, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar upacara bendera dengan penuh khidmat pada Rabu (20/05). Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, bertindak langsung sebagai inspektur upacara pada kegiatan tersebut.
Upacara yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Bali diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bali, serta diikuti oleh jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kantor Wilayah NTT Wilayah Kerja Provinsi Bali. Kehadiran dua instansi ini menegaskan sinergi yang solid dalam memperkokoh semangat persatuan sekaligus meneguhkan komitmen penegakan hukum dan HAM yang terintegrasi di Pulau Dewata.
Dalam amanatnya, Eem Nurmanah membacakan naskah pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas ke-118 tahun 2026 ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju dengan menitikberatkan pada pelindungan generasi muda.
"Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908," ujar Kakanwil membacakan amanat Menkomdigi. Ia juga menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi bangsa saat ini telah bergeser secara signifikan, dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Melalui sambutan tersebut, dijabarkan pula berbagai langkah strategis yang kini tengah digenjot di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan visi kemandirian bangsa. Beberapa program krusial tersebut meliputi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan lewat Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis yang masif, serta penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Lebih lanjut, upacara Harkitnas ini juga menjadi momentum penegasan sikap negara dalam melindungi anak-anak di era siber. Pemerintah menekankan pentingnya pelindungan generasi muda di ruang digital melalui implementasi penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya," tegas Eem saat membacakan pidato. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka.
Menutup amanatnya, Kakanwil mengajak untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam mencapai misi besar bangsa. Kebangkitan Nasional diharapkan dapat memicu penguatan solidaritas sosial dan literasi digital yang berujung pada kejayaan Indonesia di kancah dunia.
