Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinkronisasi Penguatan Hak Disabilitas dan Lansia, Kemenkum Bali Dorong Kebijakan Inklusif

TUDE Copy of Gusde website

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Kelompok Lanjut Usia pada Kamis (21/5) di Ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan yang inklusif dan responsif bagi kelompok rentan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dalam sambutannya, Mustiqo menyampaikan bahwa Provinsi Bali menghadapi tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia seiring meningkatnya dinamika sosial masyarakat. Berdasarkan data Proyek Perubahan ARTHA KARYA Tahun 2025, jumlah penyandang disabilitas di Bali mencapai 25.963 jiwa, sementara jumlah penduduk lanjut usia mencapai 695,5 ribu jiwa.

“Hal ini menjadi tantangan sekaligus potensi sosial yang perlu direspons melalui kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Mustiqo.

Ia juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah memperkuat komitmen perlindungan masyarakat rentan melalui berbagai program, salah satunya Artha Karya MIPC-BALI for Disability yang memberikan akses pelindungan hukum bagi kreator disabilitas melalui layanan Mobile Intellectual Property Clinic.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Isya Nalapraja, Penyuluh Hukum Madya Ida Ayu Herawati, Perancang PUU Muda Dwi Marini, Perancang PUU Pertama I Putu Widiadnyana, serta Asisten Deputi Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Kelompok Rentan, Temmanengnga beserta jajaran.

Dalam arahannya, Temmanengnga menyampaikan bahwa masih terdapat kendala dalam pemenuhan layanan inklusif, salah satunya belum tersedianya penerjemah bahasa isyarat dalam pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok pra-lansia serta perluasan akses layanan Pos Bantuan Hukum bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Selain itu, Perancang PUU Muda Dwi Marini memaparkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berbasis nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Menutup kegiatan, Mustiqo menekankan pentingnya penerapan konsep Tri Hita Karana dalam mendukung kualitas hidup lanjut usia serta berharap penguatan layanan bagi kelompok rentan dapat terus dikembangkan guna mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia secara optimal.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI