
Denpasar, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas, Kementerian Hukum melalui Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Penilaian dan Penyempurnaan Implementasi Sistem Merit. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Acara menghadirkan dua narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Eva Fadella, S.IP., M.Si., dan Silvia Suryadarma, S.H.
Dalam paparannya, Eva Fadella menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN untuk memastikan birokrasi yang kompeten dan objektif. Ia menjelaskan tiga aspek utama dalam penerapan sistem merit, yaitu urgensi penyelenggaraan manajemen ASN berbasis merit, tata kelola yang transparan, dan pembinaan berkelanjutan bagi penyelenggara manajemen ASN. “Penerapan sistem merit bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang menciptakan budaya kerja yang berkeadilan dan berbasis kinerja,” ujar Eva.
Lebih lanjut, Eva menyampaikan bahwa perubahan regulasi nasional telah membawa dampak signifikan terhadap tata kelola ASN. Ia menyoroti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2023 yang mengalihkan fungsi Komisi ASN kepada Kementerian PANRB dan BKN. Menurutnya, perubahan ini menuntut penyesuaian kebijakan penilaian sistem merit agar tetap relevan dengan dinamika organisasi dan kebutuhan aparatur negara di masa mendatang.
Sementara itu, narasumber kedua, Silvia Suryadarma, menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi sistem merit di instansi pemerintah. Ia menyebut bahwa keterbatasan anggaran, pemahaman yang belum merata, serta perubahan regulasi yang cepat menjadi hambatan utama. “Meski demikian, BKN terus mendorong digitalisasi pengawasan dan pengendalian ASN melalui sistem seperti Integrated Mutasi dan SIMATA agar penerapan sistem merit semakin efisien,” jelas Silvia.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Nengah Sukadana, yang turut mengikuti kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan diskusi tersebut. Ia menilai bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan upaya peningkatan kapasitas pengelola kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum. “Kami akan menunggu tindak lanjut berupa sosialisasi dan penyesuaian regulasi agar pelaksanaan sistem merit dapat berjalan optimal di seluruh unit kerja,” ujar Sukadana.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam menerapkan sistem merit secara menyeluruh. Dengan sinergi antara BKN, Kementerian PANRB, dan Kementerian Hukum, sistem manajemen ASN diharapkan semakin transparan, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Penutupan kegiatan dilakukan dengan pesan agar setiap peserta berperan aktif dalam mendorong penguatan budaya kerja berbasis meritokrasi di lingkungan instansinya.
#SetahunBerdampak
#KemenkumBali
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah #EemNurmanah






