
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Kota Denpasar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/04).
Rapat ini membahas Ranperwali tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kota Denpasar Tahun 2026–2030 serta Ranperwali tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Denpasar Tahun 2026–2046. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembulatan dan pemantapan konsepsi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi rancangan peraturan selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
“Harmonisasi ini bertujuan memastikan rancangan peraturan memiliki kualitas yang baik, dapat diterapkan secara efektif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Asisten I Pemerintahan Kota Denpasar memaparkan latar belakang penyusunan kedua Ranperwali tersebut sebagai instrumen strategis dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan kapasitas inovasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi pedoman perencanaan yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dalam sesi pembahasan, Tim Kerja 3 Kanwil Kemenkum Bali memaparkan hasil analisis melalui matriks harmonisasi, yang mencakup aspek substansi dan teknik penyusunan. Beberapa catatan penyempurnaan yang disampaikan antara lain penyesuaian kesesuaian judul bab antara batang tubuh dan lampiran pada Ranperwali IPTEK, serta penyesuaian sistematika dan penambahan operator norma terkait pendanaan pada Ranperwali Sistem Penyediaan Air Minum.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Pemerintahan Kota Denpasar menyatakan kesepakatan terhadap hasil pencermatan dan penelaahan yang telah dilakukan, serta siap menindaklanjuti berbagai masukan untuk penyempurnaan draf peraturan.
Menutup kegiatan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta rapat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Bali menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil pembahasan dan masukan akan diakomodasi dalam penyempurnaan draf Ranperwali guna memastikan kesesuaiannya dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan serta mendukung implementasi kebijakan yang efektif dan tepat sasaran di Kota Denpasar.
