
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Bali bertempat di Ruang Nakula Kanwil Kemenkum Bali, Kamis (11/06/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Notaris di wilayah Provinsi Bali.
Rapat MPWN tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya laporan jumlah Notaris yang mengajukan rekomendasi perpanjangan masa jabatan tahun 2025–2026 sampai dengan Juni 2026, laporan permohonan rekomendasi pindah jabatan Notaris, perkembangan penanganan Notaris yang sedang ditahan oleh penyidik Polda Bali, serta rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Sekretaris MPWN Provinsi Bali, Isya Nalapraja, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah laporan perkembangan pengawasan Notaris, meliputi jumlah permohonan rekomendasi perpindahan kedudukan Notaris tahun 2025, Notaris yang menjalani cuti selama satu tahun periode 2025–2026, perkembangan kasus Notaris yang sedang ditangani, serta rekomendasi hasil pemeriksaan dari MPD Notaris.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain perkembangan permohonan perpindahan kedudukan Notaris, laporan cuti Notaris, penanganan kasus yang sedang berjalan, serta tindak lanjut rekomendasi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris,” ujar Isya Nalapraja.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala untuk memastikan pengawasan terhadap Notaris berjalan secara optimal.
“Rapat evaluasi seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin agar kita dapat terus memantau perkembangan Notaris di wilayah Bali, termasuk berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut bersama,” ungkap Eem Nurmanah.
Kakanwil juga menekankan agar kegiatan monitoring dan evaluasi terus diperkuat serta didukung dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan data dan koordinasi antaranggota pengawas.
“Manfaatkan perkembangan digitalisasi dengan terus melakukan pembaruan data Notaris secara berkala dan menyampaikan perkembangan tersebut melalui sarana koordinasi yang tersedia. Dengan data yang akurat, proses pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan responsif,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan rapat MPWN ini, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris, sehingga dapat mendukung terciptanya tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
