
DENPASAR – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan transparan kepada masyarakat terus digelorakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali. Bukan sekadar rutinitas administratif, realisasi program kerja yang berdampak langsung pada pemenuhan hak hukum masyarakat menjadi tolok ukur Utama untuk dituntaskan.
Mengingat hal tersebut, Kanwil Kemenkum Bali bergerak cepat mengantisipasi potensi keterlambatan layanan. Untuk memastikan seluruh target strategis tidak berjalan di tempat, Kanwil Kemenkum Bali menggelar Kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 bertempat di Ruang Darmawangsa Kantor Wilayah pada Selasa (9/6/2026).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, serta dihadiri oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya strategi percepatan kinerja yang taktis dan akuntabel. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera mengeksekusi sisa agenda kerja di triwulan II, termasuk penyelenggaraan sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha dan komunitas kreatif di Bali.

Eem juga menyoroti pentingnya mendorong program Mandatory Pusat, salah satunya adalah percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan yang saat ini baru mencapai 1.153 pendaftar atau 17,71% dari target tahunan sebesar 6.508. Sektor ini dinilai sangat krusial karena menjadi motor penggerak legalitas hukum bagi para pelaku UMKM di Bali. Di sisi lain, Kakanwil mengingatkan divisi yang realisasinya sudah melampaui target, seperti Ditjen PP yang mencapai 78,22%, agar tetap menjaga keseimbangan perencanaan hukum agar tidak memicu deviasi pada nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
"Waktu kerja efektif kita di bulan Juni ini sangat terbatas karena terpotong oleh banyaknya hari libur. Namun, hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan layanan yang prima tidak boleh ikut libur. Kita harus melakukan akselerasi dan bergerak ekstra cepat guna mengejar target realisasi 60% triwulan II, sekaligus memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar membawa manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Bali."

Melalui langkah akselerasi yang terukur ini, Kanwil Kemenkum Bali berharap seluruh program kerja bukan hanya sukses di atas kertas, melainkan mampu menstimulasi kemajuan instansi secara berkelanjutan. Optimalisasi program seperti pendaftaran Perseroan Perorangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi inovator lokal serta mempermudah para pelaku usaha mikro di Bali dalam mengakses pembiayaan dan memperluas pasar.
Ke depan, komitmen integrasi ini diharapkan mampu membawa Kanwil Kemenkum Bali menjadi instansi yang semakin adaptif, transparan, dan akuntabel. Dengan memastikan seluruh dokumen persuratan dan rujukan hukum dikoordinasikan secara tepat, instansi ini menargetkan kepatuhan layanan publik yang bersih dari deviasi, sehingga masyarakat Bali dapat menikmati ekosistem hukum yang aman, responsif, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan publik.
