
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Bupati Karangasem, bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Selasa (9/6/2026).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Dalam arahannya disampaikan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Adapun 5 (lima) Ranperbup yang dibahas meliputi:
- Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2027;
- Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karangasem 2025–2029;
- Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027;
- Program Ambulans Jenazah Gratis Kabupaten Karangasem; dan
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.
Dalam pembahasan, masing-masing perangkat daerah pemrakarsa memaparkan latar belakang serta substansi rancangan. Tim perancang Kanwil Kemenkum Bali memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain perbaikan konsideran menimbang, penyesuaian dasar hukum, penguatan norma, serta penyempurnaan redaksional agar lebih jelas, terukur, dan tidak menimbulkan multitafsir.
Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya kesesuaian materi muatan, khususnya pada Ranperbup Program Ambulans Jenazah Gratis serta penyesuaian teknis pada Ranperbup terkait hak keuangan DPRD agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh masukan dan penyempurnaan yang disampaikan diterima oleh perangkat daerah pemrakarsa serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Karangasem. Dengan demikian, lima Ranperbup tersebut dinyatakan selesai diharmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa hasil harmonisasi telah disepakati bersama untuk dituangkan dalam draf final dan surat selesai harmonisasi.
