
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Pembinaan Hukum Nasional Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Kamis (30/4). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPHN Ibu Min Usihen, Sekretaris BPHN, para Kepala Pusat di lingkungan BPHN, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia beserta jajaran. Kanwil Kemenkum Bali turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Eem Nurmanah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran terkait.
Dalam pembukaan, Sekretaris BPHN menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai dasar perbaikan pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah sekaligus penguatan sinergi antara pusat dan daerah dalam mencapai target kinerja nasional.
Kepala BPHN dalam arahannya menyampaikan bahwa secara umum seluruh Kantor Wilayah telah melaksanakan kegiatan sesuai Perjanjian Kinerja pada Triwulan I Tahun 2026, meskipun capaian kinerja masih menunjukkan variasi antar wilayah dengan klasifikasi predikat Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. Evaluasi kinerja tersebut didasarkan pada sejumlah indikator utama, antara lain tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, layanan bantuan hukum, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan.
Lebih lanjut, dalam pemaparan evaluasi diidentifikasi beberapa tantangan yang mempengaruhi capaian kinerja, di antaranya belum optimalnya strategi percepatan kegiatan, perlunya peningkatan sinergi dan kolaborasi, minimnya inovasi, serta kualitas pelaporan yang masih bersifat administratif dan belum analitis.
“Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat sinergi, serta mendorong inovasi agar capaian kinerja pada triwulan berikutnya dapat lebih optimal,” ujar Kepala BPHN.
BPHN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain perlunya terobosan dalam pencapaian target Triwulan II, peningkatan koordinasi dengan unit pembina, penguatan peran tim pendamping, serta pemantauan implementasi kebijakan secara berkala.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan penguatan pendampingan teknis, peningkatan kualitas pelaporan berbasis analisis, serta optimalisasi koordinasi antara pusat dan wilayah guna mendukung pencapaian target kinerja secara lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Bali, dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah melalui strategi yang lebih inovatif, kolaboratif, dan berbasis hasil guna mendukung pencapaian target kinerja secara optimal
