
DENPASAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Kementerian Hukum Periode B04 Tahun 2026 secara daring. Kegiatan yang berpusat di Jakarta ini diikuti melalui sambungan virtual dari Ruang Darmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, pada Rabu (29/4).
Hadir secara langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta jajaran Pejabat Manajerial terkait.
Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam arahannya, Nico Afinta menekankan bahwa pelaksanaan evaluasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas serta melakukan percepatan pencapaian kinerja di seluruh lini Kementerian Hukum. Ia berharap seluruh satuan kerja dapat bergerak cepat dan tepat sesuai dengan rujukan regulasi penataan organisasi yang baru guna memastikan program kerja berjalan efektif.
Agenda utama pertemuan ini diisi dengan paparan capaian kinerja dari masing-masing Biro dan Sekretaris di lingkungan Unit Eselon I Kementerian Hukum. Paparan tersebut mencakup evaluasi terhadap progres kegiatan, penyerapan anggaran, hingga kendala teknis yang dihadapi selama periode B04 tahun 2026.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk senantiasa mengoptimalkan kinerja di wilayah Bali. Beliau menegaskan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan implementasi di daerah, terutama terkait organisasi dan tata kerja yang baru saja ditetapkan dalam regulasi terbaru.
"Evaluasi ini adalah kompas bagi kami untuk melihat sejauh mana efektivitas program yang telah dijalankan. Kami di Kanwil Bali berkomitmen untuk terus berakselerasi, memastikan setiap indikator kinerja terpenuhi dengan akuntabilitas yang tinggi," ujar Eem Nurmanah.
Sebelum menutup anev, Sekretaris Jenderal menyampaikan apresiasi atas capaian program kerja di tingkat wilayah, terutama pada pelaksanaan program Posbakum, peningkatan kualitas pelaporan kinerja, serta keberhasilan transformasi digital yang dinilai telah berjalan dengan baik. Namun demikian, ia menekankan agar seluruh jajaran tetap berpedoman pada 15 parameter penilaian kinerja yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja (PK) awal tahun.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal memberikan instruksi tegas mengenai akuntabilitas keuangan dengan mewajibkan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan BPK melalui koordinasi internal yang intensif. Ia juga meminta para Kakanwil untuk melaporkan target capaian kinerja triwulan pertama guna menjaga konsistensi semangat kerja. Selain itu, poin strategis lainnya yang disampaikan mencakup rencana pelimpahan kewenangan layanan AHU dan KI yang akan segera diformalitaskan melalui nota dinas, serta pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap penilaian sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan Anev ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih solid antara unit utama dan kantor wilayah. Evaluasi berkala ini dipandang sebagai instrumen vital untuk memperbaiki kekurangan serta memacu peningkatan kinerja pada periode berikutnya, sehingga seluruh layanan hukum dapat memberikan dampak nyata dan manfaat yang semakin optimal bagi masyarakat luas.
