
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui pembinaan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (28/4).
Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya strategis dalam memperkuat peran Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, hadir langsung didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran penyuluh hukum. Turut hadir pula unsur pemerintah daerah, di antaranya Kabag Hukum Setda Tabanan, Camat Kediri, serta perangkat Desa Banjar Anyar.
Dalam arahannya, Eem Nurmanah menegaskan pentingnya keberlanjutan operasional Posbankum pasca peresmian oleh Menteri Hukum pada tahun 2025. Ia juga menekankan perlunya pelaporan berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan pemantauan kinerja secara nasional.
"Posbankum harus tetap aktif dan konsisten melaporkan setiap kegiatan serta penanganan perkara, karena hal ini menjadi indikator penting dalam evaluasi nasional," ujar Eem Nurmanah. Ia juga mendorong dukungan penuh dari pemerintah desa dan kecamatan, termasuk dalam pengembangan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek kolektif.
Sementara itu, Camat Kediri, Made Surya Dharma, menyampaikan bahwa Posbankum telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik hukum. Menurutnya, keberadaan Posbankum mampu menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat yang heterogen.
Dalam sesi diskusi, Pemerintah Desa Banjar Anyar mengapresiasi kehadiran Posbankum yang telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui mediasi. Namun demikian, masih terdapat kendala dalam hal dokumentasi dan administrasi kasus yang perlu ditingkatkan melalui pendampingan berkelanjutan.
Kegiatan ini ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Bali, pemerintah kecamatan, dan desa dalam mengoptimalkan peran Posbankum. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum serta terjaga ketertiban dan keharmonisannya.

