
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Klungkung dan Notaris Pengganti di Kabupaten Badung pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan serta pelayanan kenotariatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Turut hadir pula perwakilan organisasi Ikatan Notaris Indonesia serta para undangan lainnya yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas jabatan kenotariatan.
Dalam kegiatan tersebut, Putu Darma Aditya Westa resmi dilantik sebagai Anggota MPDN Kabupaten Klungkung. Selain itu, Ni Nengah Dwi Dharmayanthi juga diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Badung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan anggota MPDN Kabupaten Klungkung dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat adanya perpindahan tugas salah satu anggota sebelumnya. Langkah ini penting guna memastikan fungsi pengawasan terhadap notaris tetap berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. "Saya mengharapkan anggota MPDN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara jujur dan tidak berpihak, serta menjunjung tinggi kode etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Notaris Pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dilakukan harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berharap tercipta penguatan peran pengawasan dan peningkatan kualitas layanan kenotariatan kepada masyarakat. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang berkeadilan.




