Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Bali Perkuat Posbankum Desa di Nusa Penida, Dorong Tertib Pelaporan Layanan Hukum

14_Januari_2025_-_2026-05-07T164114.795.jpg

Klungkung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi serta pendampingan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa-Rabu (5–6/5).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Nusa Penida tersebut merupakan upaya Kanwil Kemenkum Bali dalam mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum di tingkat desa sekaligus memperkuat tertib administrasi dan pelaporan layanan Posbankum secara nasional.

Pada hari pertama, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Bali yang terdiri dari Ratih Rosmayuani, I Gede Adi Saputra, dan Kadek De Adnyana melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Kesra Setda Kabupaten Klungkung, I Gusti Ketut Suardika, Kabag Hukum Setda Kabupaten Klungkung I Gede Agus Sudiana Pramana Yoga, serta Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma.

Dalam koordinasi tersebut, Tim Penyuluh Hukum menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis pelaporan layanan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai langkah percepatan dan penertiban pelaporan layanan Posbankum di Kabupaten Klungkung. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 30 desa yang belum aktif menyampaikan laporan layanan Posbankum.

Asisten I Bidang Kesra Setda Kabupaten Klungkung, I Gusti Ketut Suardika, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Klungkung. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan di tingkat kabupaten dengan menyasar desa dan kelurahan di tiga kecamatan lainnya yang belum aktif melaporkan layanan Posbankum.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis pelaporan layanan Posbankum Desa yang diikuti oleh 30 perwakilan dari 12 Posbankum Desa di Kecamatan Nusa Penida. Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum memberikan panduan teknis secara langsung terkait tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi pelaporan Posbankum BPHN.

Selain memberikan pemaparan teknis, tim juga mendampingi peserta dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi masing-masing desa, khususnya terkait penginputan data layanan dan administrasi pelaporan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo V. Ardhiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akses keadilan di tingkat desa melalui optimalisasi peran Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum masyarakat.

“Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh Posbankum Desa dapat semakin aktif memberikan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus tertib dalam pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas layanan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh desa di Kecamatan Nusa Penida berhasil melakukan penginputan laporan layanan Posbankum mereka. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum desa di Kabupaten Klungkung secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI