Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Mahasiswa FH Unud dan Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Peran Paralegal serta Posbankum Desa di Bresela

14_Januari_2025_-_2026-06-25T092056.095.jpg

Gianyar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus mendorong peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan peran paralegal dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Talkshow Peran dan Fungsi Paralegal serta Penguatan Posbankum yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dalam Program Bina Desa Bresela di Kantor Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Rabu (24/6).

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, paralegal desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Bresela. Talkshow tersebut menjadi bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai akses keadilan, penyelesaian konflik secara hukum dan musyawarah, serta penguatan layanan hukum di tingkat desa.

Perbekel Desa Bresela, I Wayan Dirka, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan paralegal dan Posbankum sangat penting dalam membantu masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau dan cepat.

Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Ketut Dudi Wiguna, yang memaparkan materi mengenai kedudukan, peran, dan fungsi paralegal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Dalam pemaparannya, Dudi menjelaskan bahwa regulasi terbaru tersebut semakin memperkuat posisi paralegal dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal kini memiliki peran yang lebih luas dalam memberikan konsultasi hukum, melakukan investigasi perkara, membantu penyusunan dokumen hukum, hingga mendampingi masyarakat dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi di bawah pembinaan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi.

“Paralegal merupakan garda terdepan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui Posbankum Desa, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum, bantuan hukum, layanan mediasi, hingga rujukan kepada advokat secara lebih mudah dan terjangkau,” jelas Dudi.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan Posbankum Desa menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan. Ke depan, Posbankum diharapkan hadir secara lebih luas sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan hukum tanpa harus menghadapi hambatan jarak maupun biaya.

Selain materi mengenai paralegal dan Posbankum, peserta juga mendapatkan pemaparan dari dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana terkait pentingnya kesadaran hukum dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan harmonis. Sementara itu, Perbekel Desa Bresela berbagi pengalaman mengenai penyelesaian konflik sosial di masyarakat, termasuk penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga melalui pendekatan hukum dan musyawarah.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan yang sering dihadapi masyarakat di tingkat desa menjadi bahan diskusi untuk memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak layanan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berharap kapasitas paralegal dan pengelola Posbankum Desa semakin meningkat sehingga mampu memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat. Penguatan paralegal dan Posbankum diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan desa sadar hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI