
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan oleh Polresta Denpasar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Senin (22/6), bertempat di Polresta Denpasar.
Pada kegiatan tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bertugas sebagai dewan juri, yakni Ratih Rosmayuani, I Gede Adi Saputra, dan I Kadek Setiawan, yang didampingi oleh Abellia Parameswari serta Muhammad Nabil Abdillah sebagai asisten juri.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolresta Denpasar, Leonardo David Simatupang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh dewan juri serta peserta yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya Lomba Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.
Lomba diikuti oleh 15 tim yang berasal dari satuan fungsi dan polsek jajaran Polresta Denpasar. Para peserta dibagi ke dalam tiga sesi perlombaan. Pada setiap sesi, masing-masing tim mendapatkan kesempatan menjawab satu pertanyaan pokok serta lima pertanyaan rebutan yang dibacakan oleh pemandu lomba. Tim terbaik dari masing-masing sesi kemudian melaju ke babak final untuk memperebutkan gelar juara.
Setelah melalui persaingan yang ketat selama kurang lebih dua jam, Polsek Denpasar Selatan berhasil meraih juara pertama. Posisi juara kedua diraih oleh Satlantas Polresta Denpasar, sementara Polsek Denpasar Timur menempati posisi juara ketiga.
Usai perlombaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penguatan hukum mengenai KUHP dan KUHAP yang disampaikan oleh I Gede Adi Saputra. Materi yang diberikan bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap substansi dan implementasi ketentuan hukum pidana serta hukum acara pidana dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui keterlibatan sebagai dewan juri sekaligus pemberi penguatan materi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mendukung upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota Polri. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana edukasi yang efektif untuk memperkuat pemahaman hukum dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.





