
Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis budaya dan kekayaan intelektual dengan menghadiri pagelaran Dekranasda Bali Fashion Week “Wastra Hitakara” Season 2 pada Selasa (2/12) di Gedung Ksiranawa, Taman Budaya Provinsi Bali. Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali itu turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, serta perwakilan institusi pemerintah terkait. Gelaran ini menjadi momentum strategis bagi Bali dalam mendorong karya fesyen berbahan wastra tradisional agar semakin berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam laporan pembukaannya, Ketua Dekranasda Bali, Ibu Putri Koster, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2030 pihaknya akan menyiapkan showroom atau pameran tetap sebagai wadah inovasi, pembinaan, dan kurasi desainer UMKM Bali. Ia menegaskan pentingnya menyediakan ruang berkarya agar ekosistem kreatif dapat tumbuh secara menyeluruh, mulai dari penenun, perajin aksesori, koreografer, hingga komposer. Menurutnya, Bali memiliki potensi besar untuk melahirkan desainer kelas dunia dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.
Gubernur Bali dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan acara yang secara penuh menampilkan karya desainer lokal. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi pembelajaran penting bagi pelaku mode Bali untuk memahami dinamika persaingan industri fesyen global sekaligus menjadi bagian dari implementasi nilai pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Gubernur juga menekankan bahwa acara ini menjadi ruang bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan membuka peluang bagi model Bali tampil dan bersaing lebih luas.
Acara pembukaan menghadirkan pertunjukan Fashion Show Busana Adat Bali yang dipadukan dengan sentuhan modern serta beragam aksesori hasil karya perajin lokal. Pertunjukan tersebut tidak hanya menjadi pameran keindahan estetik, tetapi juga bentuk nyata pelestarian budaya serta promosi visual atas kekayaan intelektual Bali di sektor seni, fesyen, dan kriya yang kini mulai mendapat perhatian nasional maupun internasional.
Kehadiran Kemenkum Bali dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan dukungan institusional terhadap pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya lokal, khususnya pada sektor mode dan UMKM kreatif. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan budaya Bali yang dikembangkan menjadi produk kreatif tetap terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada para pencipta maupun pelaku usaha.






