
DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali kembali melaksanakan apel pagi pada Senin (27/10/2025) yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor ini dihadiri oleh para pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) madya, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukim, I Wayan Redana menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah realisasi 100% pos bantuan hukum di setiap desa/kelurahan di Bali. Upaya ini sejalan dengan program nasional dalam memastikan pemerataan akses keadilan tanpa hambatan geografis maupun ekonomi.
Kanwil Kemenkum Bali menilai bahwa keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara gratis. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih terlindungi secara hukum serta mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut atau ketidakpastian akibat keterbatasan pengetahuan hukum.
Menutup arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan perangkat desa/kelurahan. “Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali tanpa terkecuali. Kehadiran pos bantuan hukum di setiap desa/kelurahan bukan hanya target administratif, namun merupakan langkah nyata dalam menguatkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Kadiv Yankum juga memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan seluruh pegawai yang hadir tepat waktu dan mengikuti apel dengan tertib. Menurutnya, kedisiplinan merupakan cerminan dari profesionalisme dan etos kerja yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Ia berharap budaya positif ini tidak hanya dipertahankan, namun juga dapat ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.



















