Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Tingkatkan Kualitas Regulasi Nasional, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 2026

COVER_CHARAKA_-_Kemenkum_Bali_Gelar_Sosialisasi_Permenkum_Terbaru_tentang_Layanan_Badan_Usaha_Sediakan_Konsultasi_Langsung_bagi_Notaris_1.jpg

DENPASAR – Dalam upaya mewujudkan sistem hukum nasional yang berkualitas dan responsif, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Peraturan Kebijakan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini juga diikuti oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali khususnya Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui Balai Pelatihan Hukum Semarang ini, dibuka secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sendiri, pelatihan ini diikuti oleh 4 (empat) orang peserta.

Dalam sambutan pembukaannya, Gusti Ayu memberikan atensi khusus kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan disiplin, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab.

WhatsApp_Image_2026-06-17_at_12.17.34_1.jpeg

"Jadikan kesempatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat komitmen moral sebagai ASN Kementerian Hukum yang berperan dalam mewujudkan visi dan misi kementerian serta membangun sistem hukum nasional yang berkualitas," tegas Gusti Ayu.

Ia memaparkan bahwa Kementerian Hukum memegang peran strategis dan tidak tergantikan sebagai "filter terakhir" dalam pembentukan regulasi nasional. Melalui fungsi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, Kemenkum bertugas memastikan setiap rancangan regulasi tidak tumpang tindih dan memenuhi kaidah teknik penyusunan yang baik.

WhatsApp_Image_2026-06-17_at_12.17.02.jpeg

Lebih lanjut, materi pembukaan juga menyoroti tantangan regulasi saat ini seperti over regulasi, tumpang tindih peraturan, dan rendahnya tingkat kepatuhan. Untuk mengatasi hal tersebut, peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum menjadi mutlak diperlukan. Sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap pegawai diwajibkan melakukan pengembangan kompetensi paling sedikit 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahunnya.

Pelatihan ini juga diselaraskan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan "Indonesia Emas 2045". Khususnya dalam mengimplementasikan 8 Asta Cita, di mana Kemenkum berfokus pada Asta Cita ke-1 (Memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM), ke-4 (Memperkuat pembangunan SDM), serta ke-7 (Memperkuat Reformasi Hukum).

Keikutsertaan empat peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan peraturan kebijakan. Peningkatan kapasitas ini dinilai krusial guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang prima di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, khususnya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, taat asas, efektif, serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI