
JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Bertempat di Ballroom Grand Mercure Jakarta, kegiatan ini menjadi momentum krusial dengan agenda utama pemaparan hasil panel dari enam komisi yang fokus pada berbagai bidang strategis kementerian.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Komisi I Bidang Dukungan Manajemen. Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah sebagai Ketua Komisi I , panel ini memaparkan rumusan strategis untuk memperkuat kinerja Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Strategi Kebijakan (BSK), dan Inspektorat Jenderal (Itjen).

Dalam paparannya, Ketua Komisi I, Eem Nurmanah menekankan bahwa hasil pembahasan ini merupakan buah dari kajian mendalam untuk mendukung transformasi Kementerian Hukum Tahun 2026. Tercatat ada 6 Sasaran Program utama dengan 124 Rencana Aksi yang siap diimplementasikan secara konkret.
Beberapa target utama yang menjadi perhatian antara lain:
- Sekretariat Jenderal: Mengawal Reformasi Birokrasi General agar mencapai indeks 87,40 serta memastikan 100%tindak lanjut rekomendasi BPK demi akuntabilitas keuangan yang bersih.
- Badan Strategi Kebijakan (BSK): Bertindak sebagai "motor penggerak" dengan target kualitas kebijakan di angka 80, serta memastikan rekomendasi kebijakan terimplementasi hingga ke wilayah dengan target 95,5%.
- Inspektorat Jenderal: Fokus pada fungsi pengawasan dengan menargetkan Tingkat Maturitas SPIP Terintegrasi pada Level 3 (3,25).

Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andri Indrady, sebagai keynote speech. Dalam arahannya, Andri menjelaskan bahwa pentingnya quality assurance melalui tuntasnya indikator kinerja utama sebesar 100 persen di tingkat wilayah.
“Jadikan Rakordal ini sebagai ajang evaluasi untuk tahun 2026, dimana seluruh jajaran Kemenkum diharapkan dapat memperkuat kolaborasi baik antar Unit Eselon I dan Kantor Wilayah maupun Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah,” jelas Andri.
Diakhir arahannya, Andri Indrady juga meminta para pimpinan disetiap unit kerja untuk menjadi nakhoda yang memiliki visi kuat serta mampu menunjukkan kepemimpinan kolaboratif dalam mencapai tujuan organisasi.
Rakordal ini berlangsung komprehensif dengan melibatkan pembahasan dari seluruh komisi: Komisi 1 (Dukungan Manajemen), Komisi 2 (AHU), Komisi 3 (KI), Komisi 4 (Peraturan Perundang-undangan), Komisi 5 (Pembinaan Hukum), dan Komisi 6 (Pelaksana Teknis).
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, termasuk Kepala BSK Hukum, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro BMN, Sekretaris Ditjen AHU, Sekretaris Itjen Kemenkum serta jajaran Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia.

Melalui sinergi antar-komisi ini, Kementerian Hukum optimistis dapat mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045.
