
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam rangka libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali tetap berlangsung dengan baik dan profesional pada Senin (16/3).
Selama periode pelaksanaan WFA tersebut, berbagai layanan publik tetap dibuka dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Petugas pada Divisi Pelayanan Hukum tetap melayani sejumlah permohonan administrasi seperti pencetakan apostille, serta memberikan konsultasi terkait berbagai aspek hukum kepada masyarakat. Aktivitas pelayanan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan hukum secara mudah dan berkelanjutan.
Di sisi lain, jajaran pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) juga terus menjalankan fungsi pemantauan dan pengelolaan data terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di berbagai daerah. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan guna memastikan proses pelaporan berjalan tertib serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun berada dalam situasi pelaksanaan WFA. Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sekaligus memastikan seluruh tugas dan fungsi organisasi tetap berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
