
Denpasar – Pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam rangka libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tidak menghambat kinerja pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan produktif, Selasa (17/3).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa penerapan WFA justru menjadi momentum untuk memastikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan. “Pelaksanaan WFA tidak mengurangi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh jajaran tetap bekerja secara profesional dan terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Pada Divisi Pelayanan Hukum, berbagai layanan tetap berjalan aktif, di antaranya pencetakan 40 sertifikat apostille, penyerahan Berita Acara Pelantikan (BAP) kepada 6 notaris, serta layanan konsultasi Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Selain itu, dilakukan pula persiapan pengembangan Galeri Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Bali sebagai upaya penguatan layanan berbasis potensi daerah.
Sementara itu, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum turut melaksanakan berbagai kegiatan strategis, seperti mengikuti rapat koordinasi persiapan Kunjungan Kerja DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional. Selain itu, dilakukan pendampingan penyusunan laporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kabupaten Buleleng serta persiapan administrasi permohonan Nomor Pokok Perpustakaan sebagai bagian dari penguatan literasi hukum.

Di sisi lain, Bagian Tata Usaha dan Umum memastikan dukungan administratif tetap berjalan optimal. Hal ini ditunjukkan melalui monitoring dan evaluasi data dukung Reformasi Birokrasi, pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta penyusunan mekanisme revisi anggaran. Selain itu, dilakukan pula pemantauan sarana dan prasarana kantor guna menjaga kenyamanan dan kualitas pelayanan.
Hingga saat ini, progres evaluasi data dukung Reformasi Birokrasi menunjukkan hasil yang positif, dimana sebagian data telah dinyatakan tercapai dan sisanya masih dalam proses evaluasi oleh Inspektorat Jenderal.
Dengan sinergi dan komitmen seluruh jajaran, pelaksanaan pelayanan publik di Kanwil Kemenkum Bali selama WFA tetap berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini menjadi bukti bahwa transformasi pola kerja tidak mengurangi kualitas layanan, melainkan mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

