
Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Persiapan Kunjungan Kerja DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (17/03/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Agvirta Armilia Sativa. Dalam arahannya, disampaikan bahwa Kementerian Hukum sebagai pemrakarsa RUU HPI memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung perencanaan teknis kunjungan kerja DPR RI, khususnya dalam rangka penghimpunan masukan guna penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU HPI.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bali, antara lain Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa Panitia Khusus DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 akan melaksanakan kunjungan kerja ke enam wilayah pada bulan April 2026, yaitu Bali, Batam, Surabaya, Makassar, Mataram, dan Bandung. Kegiatan kunjungan kerja tersebut direncanakan dipusatkan pada satu lokasi di masing-masing wilayah, baik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum maupun perguruan tinggi, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan serta menghimpun seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum diskusi.
Sebagai bahan pendukung pembahasan, akan disiapkan dokumen dalam satu folder yang memuat Naskah Akademik, draf RUU HPI, serta resume materi. Adapun stakeholder yang akan dilibatkan dalam kegiatan ini meliputi Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Khusus untuk wilayah Bali, disampaikan adanya beberapa agenda strategis yang berlangsung secara bersamaan sehingga berpotensi menimbulkan keterbatasan sumber daya manusia. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional akan mengoordinasikan dukungan tambahan sumber daya manusia dari pusat sesuai kebutuhan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI di Provinsi Bali.
“Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah. Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan RUU Hukum Perdata Internasional,” ujar Eem.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk media koordinasi berupa grup komunikasi untuk mengawal proses pembahasan RUU HPI.
Selain itu, menjelang pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI, juga akan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan guna memastikan kesiapan secara menyeluruh.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman terkait mekanisme pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI, serta menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan global.
