Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi (Forkom) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan di ruang rapat Wisma Sabha Madya, Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, aparat keamanan, serta organisasi masyarakat yang memiliki peran penting dalam pemberantasan narkotika di Bali.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi terkait dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin meresahkan. Bali, sebagai salah satu destinasi wisata internasional, membutuhkan perhatian khusus untuk menjaga agar wilayahnya tetap bebas dari ancaman narkoba.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya kerjasama antar instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menghadapi permasalahan narkotika. "Penyalahgunaan narkotika bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang mengancam masa depan generasi muda Bali. Oleh karena itu, kita harus bersatu untuk melindungi masyarakat Bali dari bahaya narkoba," ujar Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam memberantas peredaran narkotika. "Melalui forum komunikasi ini, kami berharap langkah-langkah preventif dapat diperkuat, dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.
Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Bali yang bebas dari narkoba, serta menjadikan Bali sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi warganya maupun wisatawan yang datang.