DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menjalin sinergi dengan Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar untuk mewujudkan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang lebih berdampak. Komitmen ini diperkuat melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Pusat Studi Undiknas, Senin (4/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, Kepala Bidang Pelayanan KI, Isya Nalapraja, dimana kedatangan jajaran Kanwil Kemenkum Bali disambut hangat oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Undiknas, Dr. AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda, yang juga merupakan Kepala Pusat Studi Undiknas dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Bali.
Audiensi ini fokus membahas potensi besar kekayaan intelektual di Provinsi Bali. Eem Nurmanah menekankan pentingnya mengakomodir potensi tersebut dengan membangun Sentra Kekayaan Intelektual. Sentra ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, termasuk civitas akademika Undiknas, dalam mencatatkan dan melindungi KI mereka.
Sebagai langkah konkret, kedua belah pihak merencanakan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS). “PKS ini akan menjadi landasan untuk pengembangan sentra KI di UNDIKNAS, serta mencakup pendampingan layanan KI lainnya. Kerja sama ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Bali untuk mendekatkan layanan KI langsung ke masyarakat, dimulai dari lingkungan civitas akademika,” terang Eem.
Menariknya, audiensi ini juga memperluas pembahasan hingga ke perlindungan UMKM penyandang disabilitas. Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, terdapat 21 UMKM disabilitas yang berpotensi untuk dikembangkan.
Kanwil Kemenkum Bali dan UNDIKNAS Denpasar bersepakat untuk memfasilitasi pendampingan dan perlindungan KI bagi para pelaku usaha disabilitas ini. Inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi kaum disabilitas. Melalui pendampingan ini, diharapkan UMKM disabilitas dapat lebih berkembang dan bersaing dengan produk lain di pasaran.
Sinergi antara Kanwil Kemenkum Bali dan UNDIKNAS Denpasar ini diharapkan tidak hanya menciptakan ekosistem KI yang kuat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan, terutama bagi para pelaku UMKM disabilitas di Bali.