
Denpasar, 13 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 di Ruang Arjuna (13/10).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 13 hingga 14 Oktober 2025, secara daring ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keandalan data laporan keuangan dan BMN pada seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran baik di unit pusat, kantor wilayah, maupun satuan kerja yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 (audited). Berkat kerja sama dan komitmen seluruh jajaran, Kementerian Hukum dan HAM kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-16 kalinya.
Selain itu, Sri Yusfini juga menyampaikan penghargaan atas terselesaikannya proses perekaman likuidasi pada aplikasi SAKTI oleh seluruh satuan kerja. Dalam arahannya, Sri Yusfini menekankan pentingnya penyelesaian seluruh menu to-do list pada aplikasi SAKTI, melakukan monitoring dan telaah validitas data laporan keuangan, serta menindaklanjuti hasil reviu dan rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Biro BMN, Itun Wardatul Hamro, juga menekankan pentingnya kesiapan dan ketelitian dalam mempersiapkan seluruh data Barang Milik Negara (BMN). Itun mengimbau agar proses pengumpulan dan verifikasi data dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi, sebagai langkah strategis dalam mendukung kelancaran alih status BMN ke Kementerian Hukum, sehingga seluruh aset dapat tercatat dengan akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana beserta jajaran pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum Bali. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkum Bali dapat berjalan semakin tertib, akurat, dan sesuai prinsip akuntabilitas.



























