Denpasar — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Nengah Sukadana, memimpin rapat rutin bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis (3/7) bertempat di Ruang Dharmawangsa. Kegiatan ini menjadi ruang pembinaan dan penguatan kapasitas, sekaligus sarana untuk membangun kedisiplinan, konsistensi, dan etika kerja sebagai aparatur sipil negara yang profesional, berdedikasi, dan berintegritas.
Dalam arahannya, I Nengah Sukadana menegaskan pentingnya menjadikan setiap pertemuan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa tiga hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap CPNS adalah kedisiplinan, konsistensi, dan etika kerja.
“Tiga hal ini menjadi fondasi utama bagi ASN, khususnya CPNS, dalam menjalankan tugas: disiplin yang kuat, konsistensi dalam bekerja, dan etika yang baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali hasil rapat persiapan uji petik yang sebelumnya diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, khususnya terkait pentingnya publikasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan. Inovasi tersebut, menurutnya, harus dikemas dalam bentuk berita infografis yang menarik, ringkas, dan informatif, serta disebarluaskan melalui media internal maupun media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Dalam kesempatan tersebut, para CPNS juga memaparkan data pelaksanaan inovasi Posyankumhamdes, mulai dari awal pembentukannya pada tahun 2020 hingga perkembangan dan pencapaiannya saat ini. Inovasi ini dinilai menjadi salah satu bentuk kontribusi konkret dalam memperluas akses layanan hukum ke masyarakat desa.
acara dilanjutkan dengan sesi dialog dengan penyampaian saran dan pandangan dari para CPNS terkait pelaksanaan tugas sehari-hari, tantangan yang dihadapi, serta ide-ide peningkatan kinerja organisasi.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera