Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali kembali mencatatkan prestasi melalui inovasi Posyankumhamdes (Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa) yang kini telah direplikasi secara nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menjadi Posbankum (Pos Bantuan Hukum). Program ini telah diterapkan di seluruh desa di Indonesia sebagai bentuk perluasan akses terhadap layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Program Posyankumhamdes, yang mulai dikembangkan di Bali sejak tahun 2020, merupakan terobosan layanan hukum berbasis desa yang menghadirkan penyuluhan, konsultasi, dan pendampingan hukum secara langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan hukum. Melalui kolaborasi antara penyuluh hukum, pemerintah desa, dan organisasi bantuan hukum (OBH), layanan ini terbukti efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Keberhasilan implementasi Posyankumhamdes di Bali menjadi inspirasi nasional, hingga akhirnya dijadikan model oleh BPHN dan direplikasi menjadi Posbankum. Saat ini, Posbankum telah hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendekatkan bantuan hukum kepada masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan ini. “Pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif antara jajaran Kemenkum Bali, serta dukungan aktif pemerintah desa. Kami bangga bahwa inovasi dari Bali kini telah menjadi standar nasional yang membawa manfaat luas bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Transformasi Posyankumhamdes menjadi Posbankum Desa juga menunjukkan keberhasilan pendekatan kolaboratif yang mengedepankan kearifan lokal, pemberdayaan aparatur desa, serta penguatan literasi hukum di tingkat akar rumput. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan hak masyarakat miskin atas akses keadilan.
Dengan implementasi Posbankum di seluruh desa, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hukum yang merata di seluruh wilayah Indonesia.