
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Pearutan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diselenggarakan pada Senin (15/12). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 15 hingga 18 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Rapat Koordinasi ini mengusung tema “Wujudkan Hukum Berkeadilan Melalui Layanan Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, menyampaikan bahwa tema tersebut mengandung makna bahwa hukum berkeadilan merupakan tujuan hakiki yang harus diwujudkan melalui setiap kebijakan, layanan, dan penegakan hukum agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memastikan capaian kinerja Tahun 2025 berjalan sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi sarana refleksi dan penguatan kembali komitmen seluruh jajaran dalam rangka menyukseskan program dan kegiatan Tahun 2026. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk mempublikasikan kepada masyarakat berbagai capaian kinerja Kementerian Hukum pasca transformasi kelembagaan secara nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran untuk melakukan kilas balik perjalanan Kementerian Hukum sepanjang Tahun 2025, mengukur serta mengevaluasi kinerja yang telah dilaksanakan, dan merancang berbagai inovasi maupun lompatan strategis untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang. Rapat Koordinasi ini sekaligus menjadi mandat bersama untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan melalui transformasi digital layanan hukum.

Supratman juga menyampaikan Resolusi Kementerian Hukum Tahun 2026, yakni “Akselerasi Transformasi Digital untuk Kementerian Hukum yang Modern, Adaptif, dan Berintegritas”. Resolusi ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang menuntut hadirnya fondasi hukum nasional yang kuat, modern, adaptif, serta berkeadilan sosial.
Dalam mendukung visi tersebut, Kementerian Hukum mendorong penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai salah satu indikator dalam RPJMN 2025–2029. IRH digunakan untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum, baik dari aspek pembentukan dan harmonisasi regulasi, peningkatan kualitas layanan hukum, hingga perluasan akses keadilan bagi masyarakat. IRH juga mencerminkan kualitas layanan administrasi hukum, pembinaan bantuan hukum, penguatan peran paralegal, serta keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Supratman turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum atas keberhasilan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Diharapkan ke depan Posbankum terus diperluas hingga mencapai target 7.000 Posbankum pada Desember 2025.
Sejalan dengan agenda nasional dan RPJMN 2025–2029, Kementerian Hukum memegang peran strategis dalam memperkuat tata kelola hukum nasional melalui penyederhanaan regulasi, percepatan layanan hukum, serta pemerataan akses keadilan. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah peluncuran Super Apps Kementerian Hukum sebagai platform layanan digital terpadu satu pintu, guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian layanan hukum bagi masyarakat.
Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kanwil Kemenkum Bali, semakin solid dalam mendukung transformasi digital serta menghadirkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan berdampak nyata bagi seluruh warga negara.
