Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Kapasitas Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Bimtek Pengembangan Metode Analisis dan Evaluasi Hukum

14_Januari_2025_-_2025-10-09T093131.420.jpg

Denpasar, 8 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Analis Hukum bertema “Pengembangan Metode Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Permasalahan Hukum Aktual”, yang diselenggarakan secara virtual meeting oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa penguatan kapasitas Analis Hukum menjadi kunci penting dalam menghadapi isu-isu hukum yang semakin kompleks dan dinamis. “Bimbingan teknis seperti ini merupakan bentuk komitmen BPHN untuk memperkuat peran strategis Analis Hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis bukti,” ujarnya.

Narasumber utama dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, menyampaikan materi yang menyoroti pentingnya Analisis dan Evaluasi (AE) Hukum dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, AE hukum berfungsi menjawab kompleksitas regulasi, mendorong harmonisasi sistem hukum, dan menjadi instrumen untuk mewujudkan prinsip good governance serta kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Dalam pemaparannya yang dimoderatori oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN, Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., Prof. Wicipto menegaskan bahwa AE hukum menjadi jembatan antara hukum normatif dan hukum yang hidup di masyarakat. “Analis hukum memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi berbasis bukti agar regulasi tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga tepat guna dalam penerapannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Wicipto menguraikan bahwa pengembangan metode AE hukum perlu dilakukan dengan pendekatan multidimensi, menggunakan instrumen analisis yang terukur, menyesuaikan dengan karakter permasalahan hukum aktual, serta menjadi bagian sistemik dari siklus pembentukan dan perbaikan hukum di Indonesia.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana peserta dari berbagai Kantor Wilayah dan unit teknis berdiskusi mengenai implementasi metode AE dalam konteks kebijakan hukum daerah serta tantangan pengumpulan data empiris untuk mendukung rekomendasi kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih oleh Dr. Arfan Faiz Muhlizi yang menegaskan pentingnya kesinambungan forum seperti ini sebagai wadah pembelajaran berkelanjutan bagi Analis Hukum di seluruh Indonesia.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi jajaran Kanwil Bali dalam forum peningkatan kompetensi tersebut.

“Peran Analis Hukum saat ini tidak lagi sebatas memberikan telaahan normatif, tetapi harus mampu menghadirkan rekomendasi yang aplikatif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi. Bimtek seperti ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat kualitas analisis hukum agar semakin responsif terhadap permasalahan aktual,” ujar Eem.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali akan menjadikan materi bimtek ini sebagai referensi dalam peningkatan kapasitas teknis para Analis Hukum, khususnya dalam penyusunan laporan analisis dan evaluasi hukum yang berbasis bukti dan pendekatan multidimensi.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI