
Denpasar, 8 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melalui Badan Strategi Kebijakan mengikuti kegiatan Sanggah, Pleno, dan Evaluasi Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali diwakili oleh I Putu Surya Dharma selaku Koordinator IRH.
Rapat ini diikuti oleh Tim Penilai Nasional IRH, Koordinator dan Tim IRH Wilayah V Badan Strategi Kebijakan Hukum, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Karangasem, dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Selama rapat, masing-masing pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait variabel penilaian yang masih memiliki skor rendah. Permasalahan utama yang dibahas adalah kelengkapan data dukung yang belum sepenuhnya terunggah pada aplikasi IRH saat proses evaluasi awal. Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Jembrana secara bergantian menyampaikan klarifikasi atas data dukung tersebut.
Usai mendengarkan paparan dari masing-masing daerah, Tim Penilai Nasional IRH melakukan verifikasi dan memberikan penilaian akhir berdasarkan tanggapan serta bukti tambahan yang telah disampaikan. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan lancar hingga kegiatan berakhir.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas dan akurasi data pada pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada reformasi birokrasi.
Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa hasil evaluasi dan klarifikasi akan menjadi dasar penetapan nilai akhir IRH Tahun 2025.
