Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Peringati 80 Tahun Kemerdekaan, Kemenkum dan KPK Kolaborasi Gelar Webinar Nasional "Integritas & Anti Korupsi"

Kanwil Website Cover 2025

Jakarta, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Pengayoman ke-80, Kementerian Hukum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menyelenggarakan webinar nasional dengan tema "Integritas & Anti Korupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan". Acara ini merupakan wujud nyata tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kemenkum dan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam laporan penyelenggaraan, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membangun integritas, serta mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan. Beliau juga menginformasikan bahwa acara yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh 300 peserta yang hadir langsung dan 2.623 peserta yang bergabung secara daring, menunjukkan antusiasme yang luar biasa.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.HUM. Beliau menyoroti belum adanya penyesuaian undang-undang pemberantasan korupsi di Indonesia dengan Konvensi PBB, meskipun telah diratifikasi 18 tahun lalu. Ia memaparkan pandangan bahwa keberhasilan sistem peradilan modern tidak diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari kemampuannya untuk mencegah kejahatan. Beliau menegaskan, "Kita harus menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pondasi utama dalam setiap tindakan, sebab sumber hukum tertinggi dalam negara demokrasi adalah kesadaran hukum warga negara itu sendiri," ujarnya.

Wakil Menteri Hukum juga menguraikan bahwa integritas berkaitan dengan kesadaran hukum yang berasal dari dalam diri, yang ia sebut sebagai kesadaran otonom. Beliau menggariskan empat langkah strategis dalam pencegahan korupsi: reformasi birokrasi, pendidikan dan pelatihan integritas, transformasi digital, serta peningkatan zona integritas.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan dari mandat KPK dalam bidang pendidikan, salah satu dari tiga pendekatan utama KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Beliau menyampaikan tiga pesan kunci yang harus dipegang teguh oleh ASN, yaitu membangun kesadaran risiko, disiplin pada mekanisme pengendalian, dan mengubah perilaku anti-korupsi menjadi budaya.

Webinar ini juga menghadirkan dua narasumber terkemuka lainnya, yaitu Albertina Ho, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta yang juga merupakan tokoh anti-korupsi, dan Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Keduanya memberikan perspektif yang komprehensif, memperkaya wawasan peserta tentang urgensi pemberantasan korupsi dari sudut pandang hukum dan pendidikan.

2345678910

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI