
Badung, 21 Agustus 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kekayaan intelektual bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang menjadi narasumber pada kegiatan Pembinaan kepada Perajin Disabilitas dalam rangka Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung di Ruang Rapat Mandiri Gosana.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Isya Nalapraja. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Bandung, jajaran pejabat terkait, perwakilan pemerintah daerah, jajaran , serta para perajin penyandang disabilitas yang menjadi peserta utama kegiatan. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan dukungan nyata terhadap upaya perlindungan dan pemberdayaan kaum disabilitas melalui Kekayaan Intelektual.
Eem menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kementerian Hukum Bali tengah meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual yang ramah bagi penyandang disabilitas di wilayah Bali. “Bagaimana kita memberdayakan kaum rentan termasuk disabilitas untuk melindungi kekayaan intelektualnya, jadi saya sangat bersyukur pemerintah daerah di sini sangat mendukung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eem menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan layanan tersebut. Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual bagi penyandang disabilitas bukan hanya memberikan pengakuan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui hasil karya yang mereka miliki. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali sangat terbuka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung.
Eem juga menyampaikan harapannya agar dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Bali semakin kuat, sehingga peningkatan layanan ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung, agar para penyandang disabilitas benar-benar merasakan manfaat dari perlindungan Kekayaan Intelektual yang diberikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Drs. I Putu Eka Merthawan, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan ini tidak hanya menambah wawasan para perajin disabilitas mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, tetapi juga memberikan semangat baru dalam mengembangkan potensi karya mereka. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali demi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan industri kreatif di Bali.


























