
Denpasar, 20 Maret 2025 - Kegiatan Pendampingan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, berlangsung dengan baik pada Kamis, 20 Maret 2025. Acara ini bertempat di Kantor Perbekel Desa Mengwi dan dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Tim Penyuluh Hukum yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Ida Ayu Putu Herawati (JF PH Madya), Made Pramadyanti Kusumasinda (JF PH Muda), dan Ida Ayu Sri Dewi Kusuma (JF PH Pertama). Mereka diterima oleh Sekretaris Desa Mengwi, Putu Suadnyana, bersama Kepala Seksi Pemerintahan, Ni Luh Suandini, di Ruangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kegiatan ini juga dihadiri oleh peserta aktualisasi, yaitu Raka Martana dan Arsa Wijaya, serta didampingi oleh Sekretaris LBH Lingkar Karma, Sisilia, selaku pengawas paralegal di Desa Mengwi.
Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh Hukum Kanwil memantau perkembangan aktualisasi yang telah dilaksanakan oleh peserta. Beberapa temuan dalam pendampingan ini antara lain: Proses aktualisasi berjalan dengan baik, dengan seluruh administrasi telah lengkap namun belum diunggah pada link yang disediakan oleh BPHN; Ruangan Posbankum telah disiapkan, namun masih memerlukan pemasangan banner dan SOP sesuai ketentuan BPHN, yang segera akan dibuat; dan Untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi, telah dibuat grup WhatsApp guna memudahkan diskusi dan pendampingan lebih lanjut.
Diharapkan hasil dari pendampingan ini dapat membantu peserta dalam menjalankan tugasnya sebagai paralegal dan semakin meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat di Desa Mengwi.
