Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Koordinasi Penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025: Kanwil Kemenkum Bali Dorong Peran Kepala Desa sebagai Juru Damai dan Penggerak Ekonomi

Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_Salinan_dari_APEL-PAGI-14-OKTOBER-2024_9.jpg

Tabanan – Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengadakan kegiatan koordinasi terkait penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025 di Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Selasa (25/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan perangkat desa tentang pentingnya mengikuti Paralegal Justice Award yang diawali dengan Paralegal Academy.

Acara ini dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Herawati dan Adi Saputra, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Putu Sumiasi. Hadir pula Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), paralegal, dan Kepala Lingkungan (Kaling) Desa Beringkit. Kehadiran Tim Penyuluh Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum Bali mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Beringkit yang mengapresiasi upaya koordinasi dan pendampingan dalam penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025.

Dalam sambutannya, Ida Ayu Herawati menyampaikan pentingnya peran Kepala Desa/Lurah dalam mengikuti kegiatan Paralegal Justice Award. Menurutnya, Kepala Desa/Lurah adalah tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam mendamaikan dan menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan warganya, sehingga dapat berfungsi sebagai juru damai (Non Litigation Peacemaker).

Sementara itu, Adi Saputra menjelaskan syarat dan tata cara pendaftaran Paralegal Justice Award 2025 yang terdiri dari dua kategori, diantaranya Non Litigation Peacemaker, yaitu penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa yang berhasil menyelesaikan konflik di masyarakat desa; dan Anubhawa Sasana Jagaddhita, yaitu penghargaan untuk Desa yang layak investasi, mendorong pariwisata, dan membuka lapangan kerja.

Pendaftaran dilakukan secara online, dan untuk meraih penghargaan Paralegal Justice Award, peserta diwajibkan lulus dari Paralegal Academy, Non Litigation Peacemaker, serta Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Putu Sumiasi menambahkan bahwa Paralegal Justice Award diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerja sama dengan Mahkamah Agung, serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan kompetensi serta memberikan apresiasi kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat, mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di wilayah desa melalui peran strategis Kepala Desa/Lurah, dan memotivasi Kepala Desa/Lurah agar berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award 2025 sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam menciptakan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak Kepala Desa/Lurah yang tergerak untuk berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya melalui Paralegal Justice Award 2025.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI