Jakarta. Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sampaikan pentingnya Panduan Teknis Koordinasi antar Kementerian yang ada dibawah naungan Kemenko Kumham Imipas pada kegiatan Coffee Morning lintas Kementerian yang diselenggarakan di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum Rabu (26/02/25).
“Kita sudah mempunyai beberapa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden terkait tugas kita masing - masing, namun saya berpendapat masih diperlukan adanya suatu panduan tentang koordinasi lintas Kementerian yang ada dibawah naungan Kemenko Imipas, kami sudah mencoba merumuskan draft mekanisme pengkordinasian ini bagaimana selanjutnya draft ini dapat dibahas oleh Sesmenko dan Sekjen dari tiga Kementerian.” tutur Menko Yusril.
Kemudian Yusril menjelaskan perlunya segera dibentuk Badan Legislasi Nasional yang bertujuan mengembalikan posisi Kemenko Kumham Imipas sebagai suatu Kementerian yang dapat melakukan pengkoordinasian seluruh produk hukum yang datang dari pemerintah.
“Badan Legislasi Nasional betul - betul menjadi wadah untuk mengsinkronisasi sekaligus juga mengkoordinasi peraturan perundang – undangan, mulai dari penyiapan draft akademik, pembulatan sampai kemudian disampaikan kepada Presiden hingga Presiden menyampaikan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat.” Jelas Yusril.
Kegiatan pagi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum, Kemenimipas dan KemenHAM.
Selanjutnya Kegiatan Coffee Morning kali ini akan menjadi kegiatan rutin sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas lintas Kementerian yang ada dibawah Koordinasi dari Kemenko Kumham Imipas.