
Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel melalui tindak lanjut pelaksanaan lelang BMN berupa kendaraan bermotor. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tindak lanjut lelang tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Rumah Dinas Kementerian Hukum. Kegiatan ini melibatkan Tim Lelang Kanwil Kemenkum Bali dalam rangka memastikan proses pasca-lelang berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pelaksanaan lelang BMN, tercatat sebanyak 23 objek lelang yang terdiri atas 12 unit kendaraan roda empat dan 11 unit kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, sejumlah pemenang lelang telah mulai melakukan pengambilan objek lelang setelah menyelesaikan kewajiban pelunasan pembayaran serta administrasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Adapun kendaraan yang telah selesai proses pelunasan, penandatanganan BAST, dan pengambilan objek lelang antara lain Sedan Toyota Vios 1.5 G M/T Tahun 2007 dan Toyota Kijang Innova E Tahun 2005. Sementara itu, satu unit Sedan Toyota Vios G A/T Tahun 2006 telah menyelesaikan pelunasan dan administrasi BAST, dengan rencana pengambilan kendaraan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Seluruh proses terhadap ketiga objek lelang tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk objek lelang lainnya, Kanwil Kemenkum Bali masih menunggu pelunasan pembayaran dari para pemenang lelang dengan batas waktu paling lambat 5 Februari 2026, sebagaimana tercantum pada ketentuan di laman resmi lelang.go.id. Tim lelang secara aktif melakukan pemantauan dan koordinasi guna memastikan seluruh tahapan, mulai dari pelunasan, pengambilan objek lelang, hingga penyelesaian administrasi, dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Melalui pelaksanaan tindak lanjut lelang BMN ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap pengelolaan aset negara dapat terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pemenang lelang serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
