Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali turut serta dalam kegiatan "Training of Trainers (ToT) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Tentang POJK Nomor 14 Tahun 2024 dan Pengenalan Indonesia Anti Scam Centre (IASC)" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Uluwatu Kantor OJK Provinsi Bali pada Kamis (6/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bali, I Nengah Sukadana, yang menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal. Dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Kolaborasi Satgas PASTI Provinsi Bali dan penyerahan rompi Satgas PASTI kepada anggota, termasuk perwakilan dari Kanwil Kemenkum Bali.
Narasumber dari Satgas PASTI, Brigjen. Pol. Fajaruddin, memaparkan materi mengenai POJK Nomor 14 Tahun 2024 dan IASC, serta menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan modus penipuan keuangan yang semakin canggih akibat kemajuan teknologi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, beliau menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. “Kami berharap, dengan peningkatan pemahaman mengenai POJK Nomor 14 Tahun 2024 dan IASC, jajaran Kanwil Kemenkum Bali dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat." Ujar Wahyu.
Melalui kegiatan ini Kakanwil Wahyu Eka Putra juga berharap sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam Satgas PASTI Provinsi Bali semakin kuat, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dapat berjalan lebih efektif. “Kanwil Kemenkum Bali siap untuk terus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta mendukung penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas keuangan ilegal," tambah Wahyu Eka Putra.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh anggota Satgas PASTI Provinsi Bali, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal.