Denpasar, 2 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menerima audiensi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keimigrasian bagi masyarakat.
Kanim Ngurah Rai saat ini tengah mengembangkan kanal digital resmi bernama Broadcaster Layanan Imigrasi (BLI). Kanal ini berfungsi untuk menyampaikan informasi keimigrasian secara cepat, akurat, dan transparan, sekaligus menjadi sarana edukasi publik yang terpercaya. Melalui BLI, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi penting terkait keimigrasian maupun isu kewarganegaraan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah batas waktu memilih kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG). Informasi ini dinilai penting untuk disampaikan lebih luas agar tidak terjadi kendala administratif maupun hilangnya hak kewarganegaraan. Dengan sinergi antarinstansi, informasi penting tersebut dapat tersampaikan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Kanim Ngurah Rai. “Kami menyambut baik terobosan ini dan siap mendukung upaya yang memperkuat sinergi antarinstansi. Harapan kami, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan tepat waktu,” ujar Eem Nurmanah.
Sementara itu, Kepala Kanim Ngurah Rai, Winarko, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung layanan publik. “Dengan adanya sinergi bersama Kanwil Kementerian Hukum Bali, BLI diharapkan tidak hanya menyajikan informasi keimigrasian, tetapi juga menyentuh aspek kewarganegaraan dan pelayanan hukum. Hal ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ungkap Winarko.