
Karangasem, 8 September 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Bali dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem yang berfokus pada penguatan produk hukum daerah, bantuan hukum bagi masyarakat, hingga perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Karangasem yang telah berhasil menghadirkan 100 persen Pos Bantuan Hukum di seluruh desa. Ia juga menekankan bahwa Karangasem mencatatkan nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 99, tertinggi di Bali, yang menurutnya menjadi indikator penting bagi dunia investasi.
"Indeks Reformasi Hukum berhubungan erat dengan perekonomian. Investor akan melihat kualitas reformasi hukum suatu wilayah sebelum menanamkan modal. Dengan capaian IRH 99, Karangasem memiliki daya tarik besar sebagai daerah tujuan investasi," jelas Eem Nurmanah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Bali juga mendorong pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya potensi indikasi geografis Karangasem. Beberapa produk lokal telah mendapatkan pengakuan, seperti Garam Amed dan Salak Sibetan, dan diharapkan potensi lainnya dapat segera dilindungi melalui sistem kekayaan intelektual.
Menegaskan komitmennya, Eem Nurmanah juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Bali tengah memperkuat layanan kekayaan intelektual yang lebih inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. "Kekayaan intelektual harus dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua kalangan, termasuk sahabat-sahabat disabilitas, agar potensi kreativitas dan inovasi mereka juga mendapatkan perlindungan hukum yang layak," tegasnya.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menyambut baik kehadiran Kanwil Kemenkum Bali beserta jajaran. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah, serta keberhasilan Pos Bantuan Hukum yang telah membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum ringan, seperti masalah keluarga, tanpa harus sampai ke pengadilan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini mempertegas peran Kanwil Kemenkum Bali bukan hanya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tetapi juga sebagai motor penggerak reformasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Karangasem.




























