Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Pemkab Badung Sepakati Pembaharuan Nota Kesepakatan untuk Perkuat Transformasi Pelayanan Hukum

14_Januari_2025_-_2025-09-04T133149.048.jpg

Badung, 3 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung menggelar rapat pembahasan Draft Rencana Kerja sebagai bagian dari upaya pembaharuan nota kesepakatan kerja sama. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung dan dihadiri oleh jajaran pejabat kedua belah pihak serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Ida Ayu Yutri Indahgustari, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kanwil Kementerian Hukum Bali. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan Kanwil Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Nota kesepakatan yang ada sebelumnya perlu diperbaharui, terutama karena adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum. Oleh karena itu, rapat kali ini kita fokuskan untuk membahas rencana kerja yang menjadi lampiran dari nota kesepakatan yang baru,” ujar Ida Ayu Yutri.

Dalam rapat tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Bali, I.B. Made Danu Krisnawan, menjelaskan adanya perubahan nomenklatur di tingkat kementerian. Berdasarkan restrukturisasi kabinet, saat ini kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dengan adanya perubahan ini, seluruh perjanjian kerja sama baik berupa nota kesepahaman maupun nota kesepakatan perlu disesuaikan. Hal ini penting agar ruang lingkup kerja sama tidak tumpang tindih dan masing-masing kementerian dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara jelas,” jelas Danu.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum telah menjalin berbagai kerja sama, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI), seperti pelayanan publik berbasis PTSP, pengembangan sentra KI, dan beberapa program lainnya. Ke depan, diharapkan akan terbentuk satu perjanjian kerja sama yang mencakup seluruh layanan di bawah Kementerian Hukum sehingga lebih terintegrasi dan efektif.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tujuh subkegiatan utama yang akan dimasukkan dalam lampiran rencana kerja nota kesepakatan, yaitu Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum; Fasilitasi Dokumen Kerja Sama Pemerintah Daerah; Pemantauan, Evaluasi, Pembudayaan Hukum, Penyuluhan, Konsultasi, dan Bantuan Hukum; Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH); Pengukuran Kinerja Pembangunan dan Reformasi Hukum di Daerah; Perlindungan dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual; dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Dalam pembahasan ini, berbagai masukan dan penambahan disampaikan oleh Tim Kanwil Kementerian Hukum Bali, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), serta para OPD Kabupaten Badung. Diskusi berjalan konstruktif sehingga rencana kerja yang dihasilkan dapat disepakati bersama oleh seluruh pihak.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan pembaharuan nota kesepakatan, dengan lampiran rencana kerja yang telah dirumuskan bersama. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum yang lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam proses ini.
“Kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Kami optimis, melalui rencana kerja yang telah disusun, pelayanan hukum di Kabupaten Badung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pembaharuan nota kesepakatan ini, diharapkan terwujud transformasi pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan hukum masyarakat di era modern.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BALI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08113888770
PikPng.com email png 581646   kanwilbali@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI