
Denpasar — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah, secara resmi menyerahkan sertifikat paralegal dan kartu anggota paralegal kepada para paralegal di Desa Dauh Puri Kaja, Rabu (13/8). Kegiatan ini menandai penguatan peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.



#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #AksiNyataSejahtera
